Ditreskrimum Polda Riau & Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pembobol Mesin ATM BRI
Dokumen Foto Polda Riau Pada Saat Menggelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan 4 Pelaku TP Pencurian Dengan Kekerasan.
Para pelaku kabur kearah Sumbar sesampainya disana, para pelaku membagi hasil curas.
- RT als RS mendapat bagian sebesar Rp, 180.000.000,- (seratus delapan puluh Juta Rupiah)
- HB als BL mendapat bagian sebesar Rp, 180.000.000,- (seratus delapan puluh Juta Rupiah)
- MA als BB mendapatkan bagian sebesar Rp, 180.000.000,- (seratus delapan puluh Juta Rupiah)
- BM als BY mendapatkan bagian sebesar Rp, 130.000.000,- (seratus Tiga Puluh Juta Rupiah)
Sedangkan Rp, 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) biaya akomodasi pelaku, ke 4 (empat) pelaku disangkakan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maks 9 tahun penjara.
Read more info "Ditreskrimum Polda Riau & Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pembobol Mesin ATM BRI " on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Rilis Polda Riau/ Paur Humas Polres Rohul