Perampokan Menggunakan Senpi Berhasil Di Ringkus Jajaran Polres Rohul
Foto Para Pelaku Bersama Barang Bukti Berupa Sepucuk Senjata Api Rakitan Yang Telah Diamankan Di Polres Rohul
Dari hasil pemeriksaan Penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu, diperoleh keterangan bahwa tersangka SW dan MN juga pernah melakukan perampokan dengan menggunakan Senpi di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, sesuai dengan surat laporan di Polsek Tandun pada tanggal tanggal 13/02/ 2021, dengan total kerugian sebesar Rp.14.000.000 (empat belas juta rupiah)." Terang Kasatreskrim.
Kasatreskrim menjelaskan kalau modus para pelaku melakukan perampokan tersebut dengan cara membuntuti Beny (Korban) yang mengambil uang di SP 3, Jalur 7 Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu, usai mengambil uang korban langsung menuju ke PKS PT. EMA pada saat itulah para pelaku memepet korban serta mengacungkan Senpi kearah korban sambil membawa kabur tas yang di rampas dari korban.
Kejadian perampokan ini tepatnya di Jalan Poros PT. EMA Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul pada hari Senin (01/03/2021) sekira pukul14.20 Wib dan diketahui tas yang dibawa korban berisikan uang tunai sejumlah Rp 80.000.000 ( Delapan Puluh Juta Rupiah).
Read more info "Perampokan Menggunakan Senpi Berhasil Di Ringkus Jajaran Polres Rohul" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Rilis Paur Humas Polres Rohul