Ketua LPAI Rohul Apresiasi Kapolres Atas Penangkapan Dua Oknum Guru
Nusapos.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu, Ramlan Lubis, memberikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.MH, atas penangkapan dua oknum guru SD di Kecamatan Ujung Batu. Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja, pada Selasa (23/07) lalu.
Kedua pria tersebut berinisial ES alias Edi (34) dan AR alias Nca (24). Mereka diduga terlibat dalam penjualan ganja dan baru saja diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ramlan Lubis menyatakan, Ini merupakan hal terburuk dan mencoreng dunia pendidikan yang seharusnya menjadi contoh bagi anak didiknya.
Menurutnya untuk kedua pelaku perlu di berikan hukuman semaksimal mungkin karena telah menodai dunia pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu.
“Kita berharap kepada Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono SIK MH, supaya menerapkan hukuman maksimal dan kita juga berharap kepada Pemkab Rohul untuk memecat dengan tidak hormat (PDTH),” tegas Ramlan Lubis. Kamis (25/07/2024).
LPAI Kabupaten Rokan Hulu merasa gerah dengan tingkah laku dua oknum guru tersebut.
"Bagaimana nasib anak didik ke depannya jika gurunya berperilaku tidak sesuai norma," pungkas Ramlan Lubis.
Editor :Febri Wahyudi
Source : LPAI Kabupaten Rohul