Seorang Santri Meninggal, Unit Reskrim Tetapkan PK Pondok Pesantren Jadi Tersangka
Dokumen Foto Tersangka yang di amankan Polsek Kunto Darussalam.
Rohul (Nusapos-Com) Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan seorang Penjaga Keamanan (PK) Pondok Pesantren berinsial LS sebagai Tersangka atas kasus meninggalnya seorang Santri MH alias Hafiz.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK,MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Minggu (30/10/2022).
"Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kolam Depan Pesantren TQA Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul, Minggu 23 Oktober 2022 sekitar pukul 04.00 Wib," kata AKP Fandri.
Lanjutnya, sebagai Pelapor AS sedangkan Terlapor LS dan saksi MIS, TD, MHN, SRE dan SP
"Korbannya MH (17) Pelajar di Ponpes TQA Pagarantapah," sebut Kapolsek.
Kronologi kejadian diterangkan, AKP Fandri, pada Sabtu. 22 Oktober 2022 sekitar pukul 23.10 Wib, Korban bersama Tiga Temannya keluar Pondok Pesantren tanpa izin dengan tujuan membeli makanan yang tidak jauh dari Pondok Pesantren.
Usai membeli makanan, kemudian mereka nongkrong dan duduk di Lapangan Bola Kaki Pagarantapah hingga pukul 03.45 Wib
Setelah, nongkrong-nongkrong, selanjutnya mereka kembali ke pondok pesantren dan sampainya sekitar pukul 03.50 Wib di Area Pondok Pesantren tersebut, selanjutnya mereka masuk ke Asrama melalui Lorong Masjid dan Lorong Kamar Mandi, namun, akhirnya mereka diketahui Kesantrian (Keamanan Pondok) LS.
Read more info "Seorang Santri Meninggal, Unit Reskrim Tetapkan PK Pondok Pesantren Jadi Tersangka" on the next page :
Editor :Febri Wahyudi
Source : Humas Polres Rohu