Dua Pelaku TP Narkotika Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Saudara
Foto Dua Pelaku dan Barang Bukti yang di amankan Personil Polsek Tandun
Tepatnya, di Jalan poros Depan Kantor Kebun PTPN V Sei Tapung Desa Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul ditemukan TH sedang mengendarai Sepeda Motor Jupiter Z warna Biru BM 3057 ZO.
Ketika itu, dilakukan penggeledahan terhadap TH tidak ada ditemukan Narkotika, dan TH di bawa ke Polsek Tandun, namun saat berada di Polsek Tandun, TH mengaku memiliki Dua Paket Narkotika jenis Sabu yang disimpan di Pohon Sawit
Kemudian, dilakukan pencarian bahwa benar telah ditemukan Dua paket yang diduga Narkotika jenis Sabu yang disimpan di Pohon Sawit perkampungan Desa Dei Kuning
TH mengakui itu miliknya, dia pun menelpon AN agar mengantarkan Narkotika jenis Sabu untuk diletakkan di Jembatan Sei Tapung.
Kemudian, Narkotika jenis Sabu di dalam bungkus Rokok merk Luffman warna Merah yang diletakkan di Jembatan tesebut, diambil TH dengan disaksikan Petugas Kepolisian
Selanjutnya, AN diamankan di Jalan Poros tepatnya di Depan Plang masuk Kebun PTPN V Sei Tapung, TH juga mengakui masih ada Satu Paket Narkotika jenis Sabu yang disimpannya di Batang Pohon Sawit di Perkampungan Desa Sei Kuning
Selanjutnya, terhadap Narkotika tersebut diambil kembali dan barang bukti lainnya berupa Satu Timbangan Digital, Satu unit handphone merk Oppo, Satu Unit Hand Phone merk Samsung dan Uang Tunai sebesar Rp 300.000 disita dari TH
"Saat ini, Kedua terduga Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tandun untuk diproses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan RI," pungkas Kapolsek yang di lansir dari rilis Bidhumas Polres Rohul. Jum'at (28/10/2022).
Read more info "Dua Pelaku TP Narkotika Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Saudara" on the next page :
Editor :Febri Wahyudi
Source : Humas Polres Rohul