Wanita Berprofesi Sebagai PNS Di Rohul Ditangkap Personil Polsek Ujungbatu, Ini Kasusnya...
Foto tersangka pelaku tindak Pidana Narkoba
Nusapos-Com| Wanita Berusia 38 Tahun ini, berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis Sabu.
Penangkapan ini di benarkan oleh Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK,MH melalui Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH
"Benar Personil Polsek Ujung Batu Polres Rohul telah berhasil mengamankan seorang wanita oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berinisial NS Als Nov, Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 16.40 Wib," kata Mardiono.
Dan dapat di ketahui dari identitas pelaku, pelaku
beralamat di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah
"Oknum PNS itu ditangkap dengan TKP di Jalan lintas Ujung Batu Tandun Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu," ujarnya. Kamis (13/10/2022).
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang di dapatkan oleh Kapolsek Ujung Batu AKP Andi Cakra SH,MH bahwa di Desa Ujung Batu Timur sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Ujung Batu langsung memerintahkan Panit II Unit Reskrim Aiptu Musriandi SH bersama Anggota Bripka M Jhonson dan Bripda Rifki Ihza Dermawan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
"Hasil dari penyelidikan tersebut yang terjadi pada Selasa (11/10/ 2022) sekitar pukul 16.40 Wib Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Perempuan berinisial NS.
Read more info "Wanita Berprofesi Sebagai PNS Di Rohul Ditangkap Personil Polsek Ujungbatu, Ini Kasusnya..." on the next page :
Editor :Febri Wahyudi
Source : Humas Polres Rohul