Polsek Tambusai Utara Mohon Dukungan Mengungkap Kasus Pemerkosaan Di Desa Mahato
Rohul-Nusapos-com| Polres Rokan Hulu (Rohul) menerima laporan dugaan kasus pemerkosaan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dusun Danau Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan inisial ZU.
Atas hal ini, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH menyampikan, pihak Kepolisian sudah menerima laporan kejadian pada 2 Oktober 2021, sesuai dengan LP 27/10/2021.
"Setelah menerima laporan tersebut Penyidik melakukan gelar perkara, termasuk mengumpulkan alat-alat bukti berupa meminta keterangan beberapa saksi," ujarnya.
Kemudian, kata Paur Humas, usai dilakukan pemeriksaan serta mengamankan Barang Bukti dan keterangan yang dibutuhkan dalam perkara ini termasuk keterangan ahli," terang Paur. Lanjutnya, AIPDA Mardiono P SH, SP2HP, sudah dikirim ke Pelapor pada 6 Oktober 2021, kemudian 13 Oktober 2021 dan 28 Oktober 2021.
"Berkas dari persoalan tersebut, sudah ditangani Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, berkas sudah kita sampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul pada 11 November 2021," kata Paur Humas, Minggu (5/12/2021).
"Berdasarkan petunjuk Jaksa, membutuhkan pemeriksaan tambahan untuk saksi Korban," lanjutnya
Sedangkan untuk Pelaku, sambung Paur Humas, Satu orang sudah diamankan, inisial AR alias Dk.
"Saat ini sedang memanggil beberapa orang untuk pemeriksaan tambahan guna melengkapi petunjuk Jaksa," tutur AIPDA Mardiono P SH
"Penyidik Polsek Tambusai Utara akan berkoordinasi dengan Jaksa Senin (06/12/2021), dalam melengkapi berkas perkara," tutupnya mengakhiri.
Editor :Wanti Ningsih
Source : Paur Humas Polres Rohul