Polres Rohul Meringkus Seorang Wanita Yang Diduga Pengedar Narkoba

Dokumen Foto Pelaku WA Bersama Barang Bukti Yang Berhasil Di Amankan Oleh Tim Opsnal Polres Rohul
Rohul-Nusapos-Com| Seorang wanita yang berinisial WA (Pelaku) 19 tahun, salah satu warga Desa Ngaso Rt/Rw 002/002 Kecamatan Ujung batu Kabupaten Rokan hulu (Rohul) yang diduga sebagai pengedar Narkoba berhasil di ringkus oleh TIm Opsnal Sat Narkoba Polres Rohul.
Pelaku di ringkus saat berada didalam kamar Wisma Putri Melayu Kecamatan Ujung batu Kabupaten Rohul, yang sering digunakan pelaku sebagi tempat transaksi narkoba, Kamis (17/06/2021) sekira pukul 00.30.
Dari rilis paur humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan Harahap SH menuliskan
penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi bahwa di Wisma Putri Melayu Kecamatan Ujung batu Kabupaten Rohul sering digunakan oleh pelaku sebagai tempat transaksi narkoba.
Kasat Narkoba langsung memberikan perintah kepada Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan sesui informasi yang didapatkan,Tim Opsnal langsung menuju ke Wisma Putri Melayu dan melihat ada seorang wanita yang di curigai masuk ke kamar 07.
Melihat gelagat gelagat pelaku yang mencurigakan Tim Opsnal Polres Rohul langsung masuk dan meringkus pelaku, pelaku diringkus tanpa ada perlawanan, Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
Read more info "Polres Rohul Meringkus Seorang Wanita Yang Diduga Pengedar Narkoba" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Paur Humas Polres Rohul