Polres Rohul Berhasil Menangkap Pelaku Kasus Pencurian
Foto Pelaku Yang Diamankan Di Makoplres Rohul
Rokan Hulu| Nusapos.Com- Polres Rokan Hulu (Rohul) melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil menangkap pelaku kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pelaku yang berinisial EO (30) Laki-laki, Warga Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya Kabuoaten Kuantan Singingi.
Dari rilis yang ditulis oleh paur humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan Harahap SH menuliskan pelaku melancarkan aksinya dengan modus bongkar rumah serta pelaku berhasil ditangkap pada hari Sabtu (13/02/2021) sekira Pukul 02.00 WIB dini hari.
Refly juga menceritakan kronologi penangkapan pelaku, saat pelaku melancarkan aksinya di Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu pada tanggal 9 Januari 2021 yang lalu yang mana pelaku berhasil membongkar sebuah rumah warga dengan cara mencongkel pintu jendela.
Read more info "Polres Rohul Berhasil Menangkap Pelaku Kasus Pencurian" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Rilis Paur Humas Polres Rohul