Polsek Tandun Berhasil Amankan 4 Pelaku Perjudian Beserta Barang Bukti
Dokumen Foto Para Pelaku Judi Beserta Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Polsek Tandun.
Inforohul - Empat orang warga masyarakat Desa Tandun pelaku Tindak Pidana (TP) perjudian berhasil di amankan oleh Personil Polsek Tandun Polres Rohul dengan barang bukti berupa 1 (satu) set kartu/batu domino, uang tunai Rp 365.000, (Tiga Ratus Enam puluh lima ribu rupiah). Rabu (14/12/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Pengungkapan ini atas adanya informasi dari masyarakat bahwa di warung milik Sdr. Anggit Siahaan tepatnya di KM 06 Desa Tandun Kec.Tandun Kab.Rokan Hulu sering di jadikan tempat perjudian.
Seperti apa yang di sampaikan oleh Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tandun IPTU Ulik Iwanto, S H bahwa pada hari Rabu (14/12/2022) sekira pukul 16.00 Wib Kanit Reskrim IPDA Freddi Munthe mendapat informasi dari masyarakat.
"Kita mendapat laporan dari Kanit Reskrim bahwa ada salah satu warung yang sering di jadikan tempat perjudian, kita langsung berikan perintah kepada Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat tersebut," kata Kapolsek.
Read more info "Polsek Tandun Berhasil Amankan 4 Pelaku Perjudian Beserta Barang Bukti" on the next page :
Editor :Febri Wahyudi
Source : Humas Polres Rohul