Panitia Pilkades Diduga Curang Dalam Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2022

Dokumen Foto Barang Bukti Yang Ditemukan Berupa Surat Undangan Yang Tidak Dibagikan.
Inforohul - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 yang di gelar pada Kamis (08/12/2022) bulan yang telah lalu ada tiga Desa yang menuai persoalan dari 69 Desa yang tersebar di 15 Kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2022.
Salah satunya Pilkades Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pasalnya pihak Panitia Pilkades tidak terlalu teliti terkait DPT sehingga banyak yang di gandakan dan surat undangan untuk pemilih tidak tersampaikan.
Hal ini sesuai apa yang di sampaikan oleh salah satu Tim sukses salah satu calon kades yang ikut maju dalam Pilkades Koto Tinggi, beliau menduga ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades tersebut.
"Kita melihat ada kecurangan yang di lakukan oleh Panitia Pilkades dalam pelaksanaan Pilkades koto tinggi, dan kita sudah dapatkan semua buktinya yaitu berupa surat undangan yang tidak tersampaikan kepada masyarakat dan penggandaan jumlah pemilih," katanya saat di jumpai oleh awak media ini.
"Yang lebih parahnya lagi, kita juga ada temukan ada perubahan NIK dengan KTP yang sama, berarti ada perobahan NIK yang di lakukan," tambahnya.
Dan beliau juga mengatakan kalau mereka telah membuat laporan ini sampai ke tingkat Kecamatan agar persoalan ini bisa terselesaikan sehingga tidak ada masyarakat yang di rugikan.
"Kita hanya berharap kepada Pemkab Rohul untuk kembali melakukan pemungutan suara di TPS yang bermasalah karena kita sudah mengantongi semua bukti TPS yang bermasalah, dan bagi Panitia Pilkades ini bukan masalah kecil karena dengan menggandakan pemilih dengan menukar NIK seseorang itu ada unsur pidananya," ujarnya.
Mereka meminta agar Bupati Rohul bijak mengambil keputusan agar tidak menimbulkan gesekan-gesekan di tengah masyarakat.
"Harus di lakukan pemilihan ulang, karena kalau dipaksakan, pasti ada gesekan. Bupati harus bijak. Proses ini dari awal sudah tidak jujur. Bukan soal kalah menangnya yang kita permasalahkan, tapi harus sesuai aturan, karena kita semua punya niat baik untuk Desa Koto Tinggi," tegasnya.
Sementara itu Ketua Panitia Pilkades Koto Tinggi yang bernama Hidayat saat di hubungi untuk mengetahui kebenaran informasi ini, melalui Akun WhatsApp pribadinya, namun beliau tidak mengangkat, akhirnya awak media ini langsung mendatangi rumah kediaman beliau, saat di tanya ternyata beliau masih di Pekanbaru.
Pada kesempatan yang sama Awak media ini langsung menghubungi Camat Rambah Zulfan Alwi yang juga Ketua Panwascam beliau mengatakan memang benar ada laporan dari salah satu tim yang merasa ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades.
"Kita dari pihak kecamatan sudah memanggil pihak yang merasa keberatan dengan Panitia Pilkades serta Panwas nya namun tidak ada titik temunya sehingga tidak ada hasil kesepakatan di antara pelapor dan terlapor maka kita limpahkan ke tingkat Kabupaten," Kata Zulfan.
Beliau juga sangat menyayangkan kejadian ini, karena dari awalnya karena waktu penetapan DPT semua calon di undang dan tidak ada calon yang merasa keberatan, tentunya kita sebagai Panwascam menganggap semua DPT sudah baik.
"Kita berharap dengan kejadian seperti ini untuk ke depannya kita perbaiki atas kekurangan yang seperti ini," ucap Camat Rambah.
Editor :Febri Wahyudi
Source : Tim